Satreskrim Polsek Medang Deras Ringkus Dua Buruh Bangunan Miliki 2 Paket Sabu

Batu Bara, MEDGO.ID – Dua buruh bangunan berinisial DP (25) bersama rekanya AM (37) warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, diringkus Sat Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Keduanya berhasil diringkus Polisi pada hari Minggu 24 September 2023 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan lintas pasar II Desa Sidomulyo kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu bara.

Dilokasi penangkapan di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi bersama tim Bripka Agus Setiadi dan Brigadir Abdul Gafur petugas turut menyita sejumlah barang bukti 2 Paket besar shabu-shabu, 1 Bungkus makanan kosong tempat shabu-shabu.

“Keduanya berhasil dibekuk saat berboncengan mengendari sepeda motor,” kata Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Senin (25/9).

Meski pelaku katanya sempat membuang barang bukti itu dengan tanganya, namun polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti itu.

“Saat diintrogasi mereka mengakui bahwa dua paket sabu yang ditemuka benar milik mereka yang sempat dibuang,” ungkapnya.

Tim opsal langsung mengamankan kedua pelaku diduga penyalagunaan narkoba jenis sabu ini ke Polsek Medang Deras untuk menjalani proses lebih lanjut. (MF)

 

Sumber : Humas Polres Batu Bara