MEDGO, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Heryanto Thalib, memberikan penghargaan tinggi kepada Polres Gorontalo Kota atas keberhasilan mereka menyita 108 kardus minuman keras (miras) di Kecamatan Hulonthalangi. Langkah ini dianggap sebagai tindakan nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Gorontalo.
“Kerja keras Polres Gorontalo Kota patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat mereka dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran miras,” ujar Heryanto Thalib.
Heryanto menegaskan bahwa miras tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal dan gangguan sosial, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pihak kepolisian dengan melaporkan peredaran miras yang mereka ketahui.
Selain itu, Heryanto juga menyerukan kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk memerangi peredaran miras demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di Kota Gorontalo.
“Ini bukan hanya tanggung jawab polisi. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan agar bebas dari pengaruh negatif miras,” katanya.
Penyitaan di Hulonthalangi merupakan bagian dari serangkaian operasi intensif yang dilakukan oleh Polres Gorontalo Kota untuk menekan peredaran miras. Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas demi memastikan ketertiban masyarakat.
Melalui upaya berkelanjutan seperti ini, diharapkan peredaran miras di Kota Gorontalo dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.
