Jakarta, MEDGO – Panitia Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kembali memberikan kesempatan bagi sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas waktu yang ditetapkan pada 31 Januari 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar siswa di sekolah-sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS dapat mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Melalui Prof Dr Eduart Wolok selalu Ketua Umum Tim Penanggung-jawab Panitia SNPB, dalam rilisnya disampaikan bahwa, Pengisian PDSS dimulai pada 6 Januari 2025 dan ditutup pada 31 Januari 2025 pukul 15.00 WIB. Selama periode ini, panitia SNPMB telah memberikan fasilitas kepada masyarakat melalui laman SNPMB untuk memantau perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah, termasuk fitur Viewer Pengisian PDSS yang dapat diakses oleh siswa, orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan. Selain itu, informasi mengenai statistik perkembangan pengisian PDSS setiap hari juga disampaikan melalui media sosial SNPMB.
Hingga batas akhir pengisian PDSS, sebanyak 21.003 sekolah telah berhasil menyelesaikan finalisasi, meningkat 1.513 sekolah dibandingkan tahun 2024. Jumlah siswa yang telah melakukan finalisasi nilai mencapai 908.128, yang juga meningkat 63.465 siswa dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan tingginya komitmen sekolah dan perhatian terhadap jadwal serta tahapan pengisian PDSS.
Namun, dalam evaluasi yang dilakukan, ditemukan bahwa ada sejumlah sekolah yang telah melengkapi data isian siswa eligible, termasuk nilai siswa dalam 5 semester, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Hal ini menyebabkan para siswa di sekolah tersebut tidak dapat mendaftar SNBP. Sebanyak 373 sekolah teridentifikasi belum melakukan finalisasi ini.
Untuk memberikan kesempatan bagi 373 sekolah tersebut, panitia SNPMB menyediakan fasilitas bantuan finalisasi. Sekolah-sekolah yang teridentifikasi diminta mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB dengan mencantumkan beberapa poin penting, di antaranya identitas sekolah dan pernyataan bahwa pengisian PDSS sudah lengkap dan hanya tinggal finalisasi akhir. Selain itu, kepala sekolah juga menyatakan bahwa dampak dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.
Per 4 Februari 2025, sebanyak 228 sekolah telah mengirimkan dokumen pernyataan kuasa, sementara 145 sekolah lainnya diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen tersebut dan mengirimkan melalui email ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id paling lambat 5 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
Panitia SNPMB menegaskan bahwa bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria, finalisasi pengisian PDSS tidak dapat dilakukan untuk menjaga akuntabilitas, keberadilan, dan integritas sistem, serta menghargai sekolah-sekolah yang telah tertib dan disiplin dalam pengisian PDSS.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi SNPMB di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau mengikuti media sosial SNPMB melalui Instagram (@_snpmbbppp), Tiktok (@snpmb_bppp), Facebook (snpmb.bppp), Twitter (@snpmb_bppp), dan YouTube (@snpmbbppp).
Demikian informasi ini disampaikan sebagai bagian dari upaya panitia SNPMB untuk memberikan kesempatan terbaik bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan melalui SNBP.(*)
