Pengemudi Kapal Tidak Miliki Dokumen Kenak Periksa Satpolairud Polres Asahan

ASAHAN, MEDGO.ID Personel Satpolairud Polres Asahan memeriksa pengemudi kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap saat berlayar di perairan memasuki wilayah hukum Polres Asahan, Sumatera Utara.

Dalam melakukan tugas pengawasan serta pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal keluar/masuk melalui wilayah perairan Asahan, Petugas berpatroli menggunakan KP. II Non Type lego jangkar di perairan Bagan Asahan, Rabu (5/5)

“Patroli tersebut dilaksanakan oleh Ipda Syafaruddin, Bripka Welly Utomo, Bripka Noji Syamsuar,” kata Kasat Polairud Polres Asahan Ipda Mat Solekan.

Solekan menyebutkan Kapal Patroli KP.II Non Type melakukan pemeriksaan kapal-kapal yang datang dari laut menuju perairan Asahan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal tanpa nomor rek (Nelayan Tradisional) dan di-nakhodai oleh Si Lubis tanpa dokumen kapal yang tidak lengkap, serta jumlah ABK 4 orang.

“Muatan Muatan kapal fiber berisi air es dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, kepada nakhoda diberi peringatan serta imbauan dan arahan,” bebernya.

Kasat Polairud mengatakan personel turun langsung memberikan imbauan kepada pemilik kapal dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka).

Jangan melewati batas dan apabila tidak memakai GPS diharapkan lihat situasi lintas kapal cargo agar para nelayan paham batas wilayah dan kepada seluruh ABK kapal jika beristirahat harap bergantian serta cek selalu pasang surut air dan arah angin.

“Jika pergi melaut agar berhati-hati dan membawa alat-alat keselamatan seperti pelampung, life jaket atau alat pelampung lainnya,” pungkasnya. (MF)