Gorontalo,MEDGO.ID — Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, mengumumkan bahwa pemberian dana hibah untuk Komisi Informasi Provinsi (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) telah dicairkan. Total dana hibah yang diberikan adalah sebesar Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp500 juta untuk KIP dan Rp750 juta untuk KPID.
Sri Wahyuni berharap bahwa pencairan dana hibah ini dapat meningkatkan kinerja kedua lembaga tersebut. KIP akan menggunakan dana hibah untuk urusan keterbukaan informasi publik, sedangkan KPID akan menggunakan dana hibah untuk pengawasan penyiaran di daerah.
Meskipun jumlah dana hibah yang diberikan terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah lain, Sri Wahyuni berharap bahwa KIP dan KPID dapat memaksimalkan kinerjanya di tahun 2025. Ia juga berharap bahwa dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara maksimal dan efektif. (Adv)
