Berita  

Pemprov Gorontalo Beri Apresiasi kepada ASN dengan Pencairan Gaji ke-14 dan TPP THR

Gorontalo, MEDGO.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mencairkan gaji ke-14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret, serta TPP THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pencairan ini dilakukan mulai tanggal 18-19 Maret 2025 pada 28 OPD, dengan besaran penghasilan satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengumumkan bahwa pencairan TPP THR akan dibayarkan 100 persen mulai hari ini. “Untuk pencairan TPP THR sejak kebijakan ini saya tetapkan dan sampaikan untuk dibayar 100 persen, sudah dapat diproses mulai hari ini 19 Maret 2025. Kecepatan pencairannya tergantung pada masing-masing OPD,” ungkap Gusnar.

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2025 dengan ketentuan yang sama. Gusnar Ismail juga menganjurkan agar gaji ke-13 yang nanti diperoleh ASN ini dikhususkan untuk biaya sekolah anak, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan dan penerima tunjangan.

“Kalau dibaca narasinya ini adalah hak anak, saya anjurkan tidak dipakai untuk anggaran lain, setuju?” ujar Gusnar.

Pencairan gaji ke-14 dan TPP THR ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada ASN yang telah bekerja keras dan berdedikasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.(Adv)