Tanjung Balai, MEDGO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Rapat Paripurna DPRD mebahas tiga agenda, Senin (5/6) sore.
Selain Wali Kota H Waris Tholin juga dihadiri, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan sejumlah Lurah yang hadir.
Paripurna kali ini mengagendakan tiga agenda rapat yaitu Penyampaian SK DPRD atas Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022.
Kemudian penyampaian pendapat akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) buah RANPERDA Kota Tanjungbalai tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.
“Dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya diakhiri dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Tanjungbalai terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2022. (*)