Oleh : Hanifah Rasyida
Kriminalitas yang terjadi di negeri ini makin menjadi-jadi.Setiap hari, kasusnya kian beragam dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan. Bahkan pelaku kejahatan yang makin muda usianya dan makin sadis melakukan aksinya kepada para korban.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, ditemukan mayat bayi laki-laki di dalam parit (anak sungai) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 7 Februari 2025. Terungkap bahwa pelaku adalah ibunya sendiri yang merupakan anak di bawah umur. Sang ibu membuangnya dengan alasan malu dan takut ketahuan orang bahwa sudah melahirkan. (Dilansir dari kumparan.com)
Kasus kriminal juga terjadi di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Seorang pemuda berinsial MAM (21), meninggal dunia akibat dianiaya teman sendiri dengan menggunakan senjata tajam hingga mengalami enam luka tusukan. (Dilansir dari prosesnews.id)
Satu faktor yang menjadi pemicu terjadinya kejahatan adalah suasana yang membawa masyarakat kepada melumrahisasi kriminalitas dan hukuman yang ada sekarang tidak mampu mencegah terjadinya kejahatan baru, hukuman yang ada tidak menimbulkan efek jera.
Menurut The Global Organized Crime Index 2023, angka kriminalitas Indonesia menjadi yang kedua tertinggi di ASEAN setelah Myanmar dan peringkat ke-20 di dunia. BPS mencatat pada 2023 terdapat 58.991 kejadian kejahatan. Artinya, terdapat 1 kejadian kejahatan tiap 53 detiknya. Jumlah ini melonjak tinggi dibandingkan 2022 yang kejahatan terjadi tiap 1 menit 24 detik.
Makin tingginya kriminalitas tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem hidup yang rusak saat ini yang terdapat pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dll. Sistem sekuler ini sudah nampak rusak dan merusak dan makin mandul dalam menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia. Sistem ini dikatakan rusak sebab menghilangkan peran Sang Pencipta dalam kehidupan. Meskipun mereka mengakui adanya Tuhan, pengingkaran mereka terhadap aturan-Nya sama saja dengan menyingkirkan peran Sang Pencipta dalam kehidupan umat manusia.
Kerusakan sistem kapitalisme juga terlihat dari kegagalannya dalam menjamin keamanan dan menjaga nyawa manusia. Sistem sanksinya yang tidak menjerakan makin menyuburkan kriminalitas. Lihatlah kini begal ada di mana-mana, masyarakat resah sebab keamanannya terganggu. Banyaknya kasus pembunuhan disengaja bahkan dengan motif yang sangat remeh, menjadi cerminan penjagaan atas nyawa dalam sistem ini amatlah buruk. Nyawa manusia seperti tidak ada harganya.
Adapun dalam Islam, negara sebagai pelindung dan penjaminkeamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitasdengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamananrakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir (Penebus Siksa Akhirat) dan jawazir(Pencegah Terjadinya Tindak Kriminal Yang Baru Terulang Kembali). Islam juga memiliki sistem Pendidikan Islam yang akan mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaandan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dariperbuatan maksiat dan kriminal.
Saat ini pelaku kriminal makin muda (usia anak-anak sekolah) dan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang rentan terjadinya kriminalitas. Hal ini merupakan akibat penerapan sistem pendidikan sekuler yang fokus pada pencapaian materi dan menendang ajaran agama sebagai pedoman hidup.
Ini berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang fokus pada pembentukan kepribadian. Sistem ini memiliki kurikulum yang berbasis akidah Islam sehingga pada jenjang dasar, penanaman akidah adalah pelajaran utama agar ketakwaan terus bersemayan. Anak didik akan memahami bahwa tujuan hidup manusia adalah beribadah kepada Allah Taala.
Adapun jaminan hidup aman dan jauh dari kriminalitas akan terwujud dalam masyarakat yang hidup di bawah sistem kehidupan Islam melalui tegaknya tiga pilar. Pilar pertama, ketakwaan individu. Takwa adalah buah dari keimanan. Saat manusia beriman kepada Rabb-nya ia akan menyadari hakikat penciptaan manusia, yakni semata untuk menyembah Allah Swt. sehingga manusia akan memiliki tujuan hidup yang jelas, yakni beribadah kepada-Nya.
Pilar kedua, kontrol masyarakat. Karena manusia bukan malaikat, manusia tidak akan pernah terbebas dari dosa. Manusia memerlukan manusia lainnya untuk mengontrol dirinya sendiri. Masing-masing orang membutuhkan kepada yang lain untuk saling mengontrol dan muhasabah
Pilar ketiga, adanya negara yang menerapkan Islam kaffah. Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat sehingga negara akan menerapkan sistemsanksi yang akan menjamin terwujudnya keamanan pada Masyarakat.
Demikianlah sejumlah mekanisme dalam Islam dalam menjamin keamanan. Tegaknya tiga pilar akan mewujudkan masyarakat Islam yang memiliki ketakwaan yang tinggi kepada Allah Swt. serta masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan. Di bawah tegaknya institusi Daulah Islamiah, seluruh persoalan akan bisa terselesaikan dengan tuntas, termasuk kriminalitas. Wallahualam bissawab.[]
