Gorontalo, MEDGO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, bersama sang suami, Rusli Habibie, menjalani prosesi adat Moloopu di Rumah Jabatan Wakil Gubernur pada Sabtu (22/2/2025). Upacara adat ini diawali dengan penjemputan secara adat dari kediaman pribadi mereka di Kelurahan Moodu menuju rumah dinas wakil gubernur (Yiladia) yang berlokasi di Kelurahan Tangikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Dalam prosesi tersebut, Idah Syahidah dan Rusli Habibie mengikuti berbagai tahapan adat, termasuk mopolahe tou taeya (dipersilakan turun dari kendaraan), mopodiyambango (dipersilakan melangkah), serta mopotupalo (dipersilakan memasuki gapura adat). Prosesi ini turut diiringi dengan sajak adat yang penuh makna sebagai pesan budaya.
Secara harfiah, Moloopu bermakna “memangku,” yang mengandung filosofi bahwa seorang pejabat yang memimpin berada dalam pangkuan adat. Setelah prosesi adat ini, pejabat yang bersangkutan memperoleh gelar “Halipa” (Khalifah), yang mencerminkan penguasaan terhadap empat unsur kehidupan manusia, yakni api, udara, air, dan tanah. Hal ini sebagaimana tersurat dalam tujai (puisi adat) yang disampaikan oleh Bate dan Wuu (pemimpin adat). Sebagai Wakil Gubernur, Idah Syahidah diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan kebijaksanaan serta menjadi pemimpin yang mengayomi masyarakat.
Moloopu juga merupakan bagian dari tatanan adat yang harus dipenuhi sebagai bentuk penghormatan serta penerimaan masyarakat adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (Lima Negeri Adat). Prosesi ini menjadi simbol bahwa pejabat yang bertugas telah diterima oleh masyarakat secara adat.
“Saya telah diterima secara adat di Provinsi Gorontalo dan diterima secara adat di Rujab Wakil Gubernur. Untuk itu dengan segala kerendahan hati dan rasa haru yang sangat dalam, saya mohon doa restu dan dukungan sebagai Wakil Gubernur perempuan pertama untuk membantu tugas-tugas gubernur demi kemajuan dan kemakmuran Provinsi Gorontalo,” tutur Idah dalam sambutannya.
Sebelum upacara Moloopu berlangsung, Idah Syahidah beserta suami dan keluarga terlebih dahulu mengikuti upacara penerimaan yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo atau Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo.(Adv)
