Gorontalo, MEDGO.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo baru saja menerima surat dari Menteri Sosial terkait dukungan partisipasi pemerintah daerah dalam pembentukan Sekolah Rakyat. Surat tersebut meminta Gubernur, Walikota, atau Bupati di Indonesia untuk mengajukan usulan rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat dengan beberapa persyaratan.
Salah satu persyaratan yang diminta adalah kesiapan lahan dengan luas 5-10 Ha yang disertai dengan bukti sertifikat kepemilikan lahan milik pemerintah. Artinya, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat mengusulkan jika telah siap dengan persyaratan yang diminta.
Melalui juru bicaranya, prinsipnya Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kebijakan ini. Saat ini, pemerintah melakukan konsolidasi dan pengecekan kepemilikan aset yang dapat diusulkan menjadi tempat pelaksanaan Sekolah Rakyat.
“Pak Gubernur dan Wagub, sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk membentuk Sekolah Rakyat. Kami akan segera melakukan konsolidasi dan pengecekan kepemilikan aset yang dapat diusulkan menjadi tempat pelaksanaan Sekolah Rakyat,” kata Novaliansyah Abdussamad, selaku jubir Gubernur Gorontalo, Novaliansa Abdussamad, pada Rabu (13/05/2025).
Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat segera mengusulkan lokasi yang sesuai untuk pembentukan Sekolah Rakyat dan mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.(Adv)
