Dinas Pendidikan Lalai Tentang Rehabilitasi Pembangunan Sekolah Dasar

Batu Bara27 Views

Batu Bara, Medgo.ID — Rehabilitasi dan Pembangunan ruang kelas baru (RKB) mau pun pembangunan pada setiap sekolah dasar negeri di Kabupaten Batu Bara menggunakan Sumber Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023.

Di duga di jadikan objek kepentingan oknom-oknum terkait pada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Satpam Sekolah Dasar Negeri(SD) 05 Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara(Khiruddin Effendi), saat di kompirmasi awak Media di tempat kerjanya di Sekolah Dasar 05 Rabu 01-11-2023.

Menilai Rehabilitasi atau pembangunan yg terserap pada setiap Sekolah Dasar (SD) yg tersebar di seluruh Kabupaten Batu Bara patut di duga menyalahi ketentuan.

Kegiatan tersebut terindikasi di jadikan objek kepentingan oleh Oknum-oknum pada jajaran Dinas Pendidikan yang terkait.

Yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara dan di duga melanggar tindak pidana.

Menurut saudara Khiruddin Effendi tidak transparan Anggaran tersebut,tanpa Plang Anggaran dan pihak Sekolah juga tidak mengetahui kegiatan tersebut tidak di ikut sertakan.

Menurutnya pemerintah pusat telah mengucurkan Anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) TA2023 dalam upaya meningkatkan sarana pendidikan di Kabupaten Batu Bara agar lebih baik.

Program tersebut di harapkan dapat terserap dan bermanfaat bagi setiap sekolah.

Namun pada kegiatan tersebut melibatkan konsultan,cuma keberadaan dan fungsinya di pertanyakan banyak pihak ungkap nya. (AN)