Kediri, MEDGO.ID. – Satu upaya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota upaya apa yang dilakukan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason menunggui ( stand by ) pada hari Sabtu,11/2 tengah malam , hingga beberapa jam ke depan di simpang empat ( traffic light) Jalan Penanggungan ( Lirboyo) akhirnya membuahkan hasil.
Ia menjumpai sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor protolan bergerombol di sisi Utara Simpang empat Penangggungan. Tampaknya, kata Kapolsek Mojoroto, mereka para pemuda usia tanggung itu sedang bersiap- siap memacu kuda besinya ( sepeda motornya – red ) ke arah selatan.
Dan hanya selang beberapa menit saat lampu traffic light menyala hijau mereka langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi menuju arah ke selatan.
Aksi dramatis dan kejar – kejaran antara Kapolsek Mojoroto dan para remaja yang disuka hendak trek – trekan atau balapan liar pun tak terhindarkan.
Dalam pengejaran itu akhirnya seorang yang diduga joki balapan liar, berinisial MR, usia 19 tahun, akhirnya tertangkap.
” Jadi saat kita kejar, ia lari ke arah selatan. Dan karena laju kendaraannya masuk wilayah hukum Polsek Mojo, kemudian saya hubungi pihak Polsek Mojo, dan kebetulan Polsek Mojo pada saat itu juga sedang giat antisipasi balap liar dan langsung melakukan penghadangan, ” kata Kompol Mukhlason, menjelaskan kronologinya.
Kapolsek Mojoroto menambahkan, remaja tanggung yang diduga Joki balapan liar itu pun akhirnya tertangkap di sisi selatan Jembatan Wijaya Kusuma ( JWK ). Dua Kapolsek ( Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason dan Kapolsek Mojo AKP Pantjoro ) jajaran Polres Kediri Kota itu langsung mengamankan terduga joki balapan liar itu.
” Saat kita interogasi dan mintai keterangan, MR ini mengaku bahwa ia pernah menjoki balapan liar di berbagai lokasi, ” terang Kompol Mukhlason.
Dijelaskan Kapolsek Mojoroto, dari keterangan terduga joki balapan liar bahwa demi untuk melancarkan aksinya, si terduga joki balapan liar rela mengeluarkan sejumlah uang, dan diberikan kepada oknum dari masyarakat tempat ia melakukan aksi balapan liarnya.
Tujuannya, menurut pengakuan si terduga joki balapan liar adalah, agar tidak ada hambatan dari warga masyarakat setempat saat ia beradu kecepatan kuda besi ( sepeda motor) secara liar tersebut.
” Dari hasil pendalaman dia diduga seorang joki balapan motor liar yang sering ikut balapan liar di berbagai lokasi,” ungkap Kompol Mukhlason.
(*/Nurayati)
Editor : Rudy P.