13 Miliar Bantuan Dana Hibah Untuk Penyelenggara Pendidikan Keagamaan

Kendal, medgo.co.id – Pemerintah Kabupaten ah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, memberikan Bantuan Hibah Penyelenggara Pendidikan Keagamaan tahun 2023 kepada 13.045 orang tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Kendal.

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 4 tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal nomor 10 tahun 2012, bahwa Pemerintah Daerah dapat memberi bantuan operasional dan kesejahteraan pendidik kepada lembaga Pendidik Keagamaan sesuai kemampuan Daerah.

Penyerahan bantuan dana hibah tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Kamis (15/6/2023), di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Bupati Kendal menyampaikan bahwa dengan adanya dana hibah yang diberikan kepada tenaga pendidik diharapkan dapat menciptakan SDM berkualitas yang religius, berbudaya, berkarakter, sehat jasmani dan rohani.

“Semoga bantuan hibah ini semakin memacu semangat para pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa, sebagai implementasi dari amanat undang-undang bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkadilan, merata dan tidak diskriminatif”, jelas Bupati Kendal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyampaikan bahwa untuk pemberian bantuan dana hibah tahun 2023 pengalokasiannya mencapai Rp. 13.045.000.000. Dimana setiap setiap tenaga pendidik menerima sebesar Rp. 1 juta per tahun.

Ferinando Rad Bonay juga menyampaikan bahwa ada 5 lembaga keagamaan di Kabupaten Kendal yang menerima bantuan dana hibah antara lain Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) sebesar Rp. 11,93 miliar, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) Muhammadiyah sebesar Rp. 517 juta.

“Selain itu ada Yayasan Wakaf Rifa’iyah sebesar Rp. 192 juta, Badan Kerjasama Gereja Kristen dan Gereja Katolik sebesar Rp. 403 juta dan Majelis Luhur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebesar Rp. 3 juta”, pungkas Ferinando. (*17).